Tak jauh beda dengan penyelenggaran mudik tahun-tahun sebelumnya, mudik tahun ini rupanya masih meninggalkan rona hitam dan layak diberikan catatan tebal, fakta yang terjadi dilapangan tak bisa di pungkiri dilihat dari berbagai sisi semuanya masih menyimpan kelemahan dan puncaknya berujung pada angka kecelakaan yang masih tinggi, bahkan korban meninggal sampai dengan H+9 mencapai 779 orang, menurut data kepolisian angka kecelakaan tercatat mencapai 6280 kasus, dimana 4442 kasus diantaranya merupakan kecelakaan sepeda motor.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kepolisian di tuntut untuk lebih bertanggung jawab mensukseskan kegiatan mudik yang merupakan tradisi tahunan, evaluasi memang dilakukan setiap tahun, rakyat tidak ingin berhenti sekedar evaluasi dan wacana, tapi yang lebih penting dari itu semua adalah tindakan nyata dan pelayanan yang riil di masyarakat, ingat sekalipun hanya satu nyawa dari warganya yang tewas, Negara harus bertanggung jawab.
Selain jumlah kecelakaan yang masih tergolong tinggi, hal-hal lain yang menjadi penghambat dan pengganggu kenyamananm mudik masih kerap terjadi bahkan frequensinya semakin tinggi antara lain:
tingkat kemacetan yang semakin parah dengan jumlah titik-titik kemacetan yang semakin menyebar, beberapa rekan perantau bercerita bagaimana mereka yang mudik dari Jakarta menuju daerah Banyumas dan pekalongan perjalanannya ditempuh selama 20 dan 27 jam! padahal mereka menggunakan mobil pribadi, saat ditanya biasanya dengan tujuan yang sama di hari-hari biasa berapa waktu yang dibutuhkan mereka menjawab biasanya cukup 8 jam, Jakarta-Jogja terutama pada saat arus balik banyak yang ditempuh sampai 45 jam!, bahkan untuk jarak yang tidak terlalu jauh dari Jakarta seperti Ciawi, Sukabumi waktu tempuhnya juga mengalami keterlambatan yang signifikan.
Kabar yang sedikit menghibur adalah, tahun ini tidak terjadi adanya kecelakaan kereta api, walau sempat di hebohkan adanya upaya pembajakan (Sabtu 27/08/2011), yang menimpa KA Gajayana, dimana masinisnya sempat mengalami memar dan terluka goresan, itupun pelakunya berhasil di tangkap di stasiun senen dan diketahui salah satunya adalah oknum anggota TNI.
Beberapa hal yang perlu dilakukan Pemerintah untuk mencegah angka kecelakaan dan kemacetan saat penyelenggaraan mudik :
1. Pemerintah hendaknya ikut memberikan subsidi terhadap pengusaha transportasi yang melayani angkutan umum, tidak terbatas hanya pada pengawasan, pengaturan trayek, kebijakan regulasi, tranportasi umum adalah bagian dari pelayanan publik, diharapkan dengan adanya subsidi ini, pengusaha tranportasi utamanya bus-bus reguler bisa tumbuh lebih bergairah, peremajaan bus-bus yang tidak layak bisa lebih ringan dilakukan pengusaha, terlebih pada masa mudik, harga tiket bisa melambung bahkan bisa 2 kali lipat dari harga normal, kita tidak bisa mutlak menyalahkan para pengusaha bus dan pengusaha tranportasi lainnya, ini dilakukan oleh mereka tentu dengan alasan untuk menutup biaya transportasi, karena biasanya H-5 s/d H+5 bus-bus yang mengantar mudik, pada saat baliknya relatif tidak membawa penumpang, untuk menekan harga tiket sekali lagi Pemerintah perlu memberikan subsidi, sehingga harga tiket yang dibayar pemudik akan lebih rendah, apalagi praktek-praktek nakal dari awak bis masih dimungkinkan terjadi yakni dengan menarik tiket di tengah jalan dengan harga diluar batas kewajaran dimana biasanya penumpang tidak bisa berbuat banyak selain terpaksa mau membayarnya jika tidak jurus ancaman untuk diturunkan di tengah jalan bisa terjadi ( penumpang memang bisa melaporkan kejadian ini, dan ada beberapa perusahaan bis yang dikenai sanksi, tapi tetap saja penumpang sudah terlanjur mengalamai tindakan yang tidak menyenangkan ), ingat faktor bus-bus yang kurang layak tapi tetap bisa beroperasi juga jadi salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalan, harga tiket yang terlalu tinggi membuat calon pemudik berpikir dan berpaling menggunakan sepeda motor, padahal seperti disebutkan diatas, angka kecelakaan saat masa mudik didominasi oleh pengendara sepeda motor.
2. Optimalisasi sistem tranportasi masal.
Optimalisasi tidak hanya pada prasarana fisik tapi juga, penyempurnaan terus menerus terhadap sistem transportasi untuk meminimalkan hambatan dan mampu melayani masyarakat umum lebih banyak, aman dan nyaman, ingat transportasi umum adalah bagian dari pelayanan publik dimana tanggung jawab utamanya ada pada Pemerintah (Kebijakan transportasi jangan setengah hati).
Seiring dengan petumbuhan penduduk, tentu saja sarana transportasi mestinya tumbuh mengiringinya, jumlah kereta api, kapal laut, bus maupun kapal terbang harus terus di tambah dan diperbaharui, penambahan ruas jalan raya, penambahan rel/ pembangunan rel ganda ( syukur Pemerintah telah mentargetkan rel ganda Jakarta-Surabaya selesai di 2013).
Pada mudik 2011 ini rupanya pihak kereta api, mengosongkan gerbong pertama dan gerbong yang terakhir, serta tidak menyediakan gerbong khusus motor, alih-alih untuk meningkatkan keselamatan laju kereta, ternyata kebijakan justru berdampak pada berkurangnya kapasitas penumpang kereta, jadilah banyak pemudik yang tidak bisa menggunakan kereta api, diperparah dengan tiket ke berbagai tujuan yang ludes lebih awal, kalaupun ada para calon penumpang harus berjibaku untuk mendapatkannya, setelah tiket didapatkan giliran mau masuk kereta pemudik harus berebut, karena sudah tidak sabar setia dengan keterlambatan pemebrangkatan daru jadwal normal, hal inilah yang membuat para pemudik banyak yang urung menggunakan kereta akhirnya beralih menggunakan motor.
Pembangunan jembatan kereta api dibeberapa titik perlintasan perlu segera dilaksanakan, terutama di perlintasan kereta yang jadi langganan macet setiap musim mudik contoh perlintasan kereta di daerah prumpuk, Brebes.
3. Perbaikan prasarana jalan yang belum rampung, kalaupun rampung kekuatan atapun kualitasnya kurang bagus, sehingga umurnya tidak lama, utamanya jalan yang biasanya dijadikan jalur mudik , faktor ini jadi penghambat kelancaran arus mudik dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, jangan sampai tercipta pandangan umum di tengah masyarakat "ach.h ini mah memang disengaja biar tiap tahun berulang dapat proyek" contohnya adalah proyek galian sepanjang jalan, hampir tiap waktu silih berganti dilakukan, galian untuk listrik, Gas, Kabel optik, PAM, kenapa pada saat perencanaannya tidak dibuatkan galian/saluran yang lebih baik dan dibuat spare jika ada untuk keperluan jalur lain serta bisa dirubah tanpa merusak bagian-bagiannya?.
Hajatan mudik khan berlangsung tiap tahun pihak Departemen Pekerjaan Umum mestinya lebih bisa mematangkan perencanaan, sehingga pelaksanaan pembangunan infrastruktur khususnya jalan raya dipastikan bisa rampung, jauh hari sebelum jalan tersebut dilalui para pemudik
Indonesia mestinya tidak perlu malu berkaca dan mencontoh pada sistem transportasi yang dilakukan di Singapura, bagaimana disana sistem transportasi nasionalnya terbangun dan terinteregasi dengan baik, dengan menerapkan sistem MRT (Mas Rapid Transit) yakni sistem angkutan cepat yang membentuk tulang punggung dari sistem kereta api Singapura dengan akses hampir keseluruh wilayah kota di Singapura, dengan sistem pemberangkatan berkesinambungan setidaknya 10 menit sekali, dengan tingkat kenyamanan yang tinggi dan menjamin terangkutnya penumpang ke berbagai tujuannya, tersediannya tempat penjualan tiket otomatis ( mesin tiket otomatis ), serta terinteregasi dengan baik dengan angkutan umum lainnya, seperti bis ataupun taksi.
Singapura juga menerapkan sistem LRT ( Light Rail Transit ), transportasi yang menghubungkan stasiun MRT dengan perumahan umum, lalu pertanyaannya di Indonesia kapan? hm..m entahlah.
4. Perilaku mudik yang mengabaikan keselamatan.
ditambah dengan tidak optimal dan tegasnya petugas kepolisian terhadap para pelanggar terutama yang menyangkut kelebihan muatan di kendaraan bermotor.
Oh yach bisa dibilang sebagian besar atau hampir 60 % para pemudik khan pegawai swasta ( bekerja di perusahaan ), masih adanya perusahaan yang melakukan praktek-praktek nakal termasuk diantaranya tidak memberikan THR kepada para pekerjanya, ikut memberikan pengaruh terhadap semakin membludaknya pemudik yang menggunakan motor karena dengan menggunakan motor dirasa lebih irit ( walau faktor irit bukan satu-satunya alasan mengapa mereka lebih senang menggunakan motor ), adapula perusahaan yang membagikan uang THR yang waktunya terlalu dekat dengan hari H lebaran memang Kep Menteri tenaga kerja mengisyaratkan pembagian THR selambat-lambatbya H -7 akhirnya ini dimaknai oleh sebagian pengusaha dengan pembagian THR pas dilakukan 7 hari sebelum lebaran, padahal perkembangan kekinian dengan keruwetan yang terjadi dalam pengurusan mudik waktu 7 hari dirasa sangatlah sempit, termasuk diantarannya adalah untuk urusan pemesanan tiket, tak heran jika banyak para pekerja yang harus gigit jari karena telah kehabisan tiket bis maupun kereta, jadilah terpaksa mereka menggunakan bis atau kereta sedapatnya termasuk menggunakan bis-bis berlabel pariwisata / angkutan bis dalam kota, tapi fasilitas maupun kondisinya beberapa diantaranya tidak layak jalan lebih parah lagi jika supir tersebut tidak pengalaman menempuh jalur luar kota jadilah kecelakaan mudik bisa pula terjadi karena faktor ini, daripada mendapatkan angkutan yang tidak sesuai selera, maka banyak pemudik yang tetap berpikir lebih baik menggunakan motor.
Kita tentu saja tidak bisa hanya menyalahkan Pemerintah, faktor pola mudik yang mengabaikan keselamatan di jalan yang dilakukan para pemudik juga jadi penyumbang besar angka kecelakaan, kurangnya istirahat, tidak fitnya pengendara maupun kendaraan yang digunakan, sikap ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas sudah saatnya kita lebih dewasa dan menghentikan tindakan-tindakan konyol yang bisa berujung pada terjadinya kecelakaan.
Artikel terkait : Mudik pakai motor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar